Agus Yulianto Foto: Prayogi/Republika Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Agus Yulianto Foto: Prayogi/Republika Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) tak mempersoalkan perlawanan hukum praperadilan yang diajukan Johnny Gerard Plate (JGP) terkait penetapannya sebagai tersangka korupsi. Tim di kejaksaan siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh eks Menteri Komunikasi dan Inormatika (Menkominfo) itu. Menurutnya, Johnny Plate sebagai tersangka, punya hak untuk menguji keabsahan atas penetapan status hukumnya.
Source: Republika June 03, 2023 06:55 UTC